BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
Dibaca : 76 Kali
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
Dibaca : 105 Kali
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
Dibaca : 94 Kali
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
Dibaca : 92 Kali
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
Dibaca : 96 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Pelayanan Pemerintahan Desa Perkebunan Panegoran Terbengkalai Akibat Jam Kerja Kantor Desa Sudah Kosong

Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:55:38 WIB Di Baca : 1038 Kali
Cetak
Pelayanan Pemerintahan Desa Perkebunan Panegoran Terbengkalai Akibat Jam Kerja Kantor Desa Sudah Kosong

Labura (Sumut), LPC

Diduga akibat Kepala Desa jarang ngantor, para staf dan juga perangkat Desa,Desa Perkebunan Panegoran jam kerja sudah meninggalkan kantor desa, Senin 23/6/2025

Beberapa warga yang membutuhkan pelayanan dari pemerintahan desa Panegoran memilih balik arah setelah beberapa jam menunggu para pejabat desa yang tak kunjung hadir.

Kami sudah beberapa jam disini bang, pasalnya kami sudah ada janji di hari sabtu 21/6/2025 kemarin, namun berhubung tak satupun personil pemerintahan desa Panegoran berada di kantor, kami pun memilih balik arah," Ujar seorang warga yang enggan menyebutkan namanya

Lanjutnya," Kami pun sudah berusaha meminta tolong kepada yang piket untuk dapat memfasilitasi kami untuk bisa bertemu dengan kepala desa, atau sketaris desa, namun lagi-lagi yang piket pun acuh atas permintaan kami," Ungkapnya dengan penuh kecewa

Saat awak media mengkonfirmasi salah seorang yang lagi piket terkait kenapa kantor kosong dijam kerja, sang piket yang sebagai kaur kesra menuturkan kalau perangkat yang lain sudah pada pulang," Sekira pukul 12.30 wib,para perangkat desa sudah pada pulang pak," Ungkap Bapak Ibnu sembari asyik main HP

Saat ditanya apakah di desa perkebunan Panegoran sudah terbiasa pulang kerja pukul 12.30 wib,Bapak Ibnu sebagai kaur kesra kebingungan dalam menjawab," Saya kurang tau pak, namun tadi pagi memang mereka masuk, setelah pukul 12.30 wib, mereka susah pasa pulang dan tidak kembali lagi ke kantor," Imbuhnya

Sekira pukul 15.39 wib hingga pukul 15.42 wib, Awak media pun mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Pengoran melalui telfon seluler,namun tidak diangkat, pada pukul 15.44 wib,awak media pun mencoba mengirimkan pesan singkat WhatsApp,dan mempertanyakan tentang jam dinas perangkat desa, namun kembali kepala desa tidak merespon, sementara pesan centang dia pertanda pesan terkirim. 

Pasal 29 UU 6/2014 menyatakan Kepala Desa dilarang;

Merugikan kepentingan umum.

Membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan/atau golongan tertentu.

Menyalahgunakan wewenang, tugas, hak dan atau kewajibannya.

Melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga dan atau golongan tertentu,

Melalui pemberitaan ini, kiranya pihak kecamatan Aek Kuo, Kepala Dinas Pmd Kabupaten Labuhanbatu Utara, BKD Labuhanbatu Utara, dan juga Bupati Labuhanbatu Utara dapat menindak tegas Kepala Desa Perkebunan Panegoran, beserta seluruh perangkatnya.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

DPRD Rohul Gelar RDP Sinkronisasi Hasil Evaluasi Gubernur Riau untuk Ranperda 2026

Sabtu, 07 Maret 2026 - 21:52:47 WIB

Rohul (Riau), LPCUntuk mendukung pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Dae.

Pemerintahan

Resmi Ditetapkan, Camat Dukung Pj Kades Koto Tandun Aly Yusuf Jalankan Pemerintahan Desa

Jumat, 06 Maret 2026 - 00:37:32 WIB

Rohul (Riau), LPCPemerintah Kabupaten Rokan Hulu resmi menetapkan Penjaba.

Pemerintahan

Kejari Rohul Dr Rabbani M. Halawa. SH. MH Lantik dan Ambil Sumpah Dua Ke0ala Seksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51:43 WIB

Rohul (Riau), LPCKepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Dr Rabani M Halawa, .

Pemerintahan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto Terima Ucapan Selamat Ultah dari Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian

Senin, 16 Februari 2026 - 16:15:56 WIB

Rohul (Riau), LPCKeluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB .

Pemerintahan

Wabub Rohul Hadiri Musrenbang Bonai Darussalam di Kantor Camat : Aspirasi Desa Utarakan di Forum

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:59:46 WIB

Rohul (Riau), LPCMusyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat .

Pemerintahan

Untuk Perkuat Struktur OPD, Bupati Anton Resmi Lantik Pejabat Eselon II dan III Rokan Hulu

Jumat, 06 Februari 2026 - 13:34:33 WIB

Rohul (Riau), LPCDalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang leb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Plh Bupati Rohul H.Syafaruddin Poti Bersama Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Islamic Center
22 Maret 2026
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
21 Maret 2026
Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder
21 Maret 2026
Ternak Warga Dipastikan Sehat, Babinsa Merbau Intensifkan Pemantauan PMK
21 Maret 2026
Pelepasan Pawai Takbir Berlangsung Meriah, Danramil Tekankan Kebersamaan
21 Maret 2026
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
21 Maret 2026
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
21 Maret 2026
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
21 Maret 2026
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
21 Maret 2026
Polisi Sigap Bantu Wisatawan, Mobil Mogok di Jalur Perbukitan Samosir Berhasil Dievakuasi
21 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 GM Kilang Pertamina Dumai Tutup Rangkaian Safari Ramadan di Unit Operasi Sungai Pakning, Salurkan Bantuan Sosial di Tiga Wilayah Operasional
  • 2 PSI Rohul Kembali Salurkan Bantuan Sembako
  • 3 Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026
  • 4 Jelang Malam Takbiran, Kapolsek Tualang Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan
  • 5 Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
  • 6 Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/ 2026, PT PHR Santuni Anak Yatim dan Keluarga Wartawan
  • 7 Melalui Komsos, Babinsa Merbau Dorong Persatuan Warga di Kampung Pancasila

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com