BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
Dibaca : 71 Kali
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
Dibaca : 75 Kali
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
Dibaca : 73 Kali
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Dibaca : 126 Kali
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Dibaca : 107 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Pelayanan Pemerintahan Desa Perkebunan Panegoran Terbengkalai Akibat Jam Kerja Kantor Desa Sudah Kosong

Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:55:38 WIB Di Baca : 750 Kali
Cetak
Pelayanan Pemerintahan Desa Perkebunan Panegoran Terbengkalai Akibat Jam Kerja Kantor Desa Sudah Kosong

Labura (Sumut), LPC

Diduga akibat Kepala Desa jarang ngantor, para staf dan juga perangkat Desa,Desa Perkebunan Panegoran jam kerja sudah meninggalkan kantor desa, Senin 23/6/2025

Beberapa warga yang membutuhkan pelayanan dari pemerintahan desa Panegoran memilih balik arah setelah beberapa jam menunggu para pejabat desa yang tak kunjung hadir.

Kami sudah beberapa jam disini bang, pasalnya kami sudah ada janji di hari sabtu 21/6/2025 kemarin, namun berhubung tak satupun personil pemerintahan desa Panegoran berada di kantor, kami pun memilih balik arah," Ujar seorang warga yang enggan menyebutkan namanya

Lanjutnya," Kami pun sudah berusaha meminta tolong kepada yang piket untuk dapat memfasilitasi kami untuk bisa bertemu dengan kepala desa, atau sketaris desa, namun lagi-lagi yang piket pun acuh atas permintaan kami," Ungkapnya dengan penuh kecewa

Saat awak media mengkonfirmasi salah seorang yang lagi piket terkait kenapa kantor kosong dijam kerja, sang piket yang sebagai kaur kesra menuturkan kalau perangkat yang lain sudah pada pulang," Sekira pukul 12.30 wib,para perangkat desa sudah pada pulang pak," Ungkap Bapak Ibnu sembari asyik main HP

Saat ditanya apakah di desa perkebunan Panegoran sudah terbiasa pulang kerja pukul 12.30 wib,Bapak Ibnu sebagai kaur kesra kebingungan dalam menjawab," Saya kurang tau pak, namun tadi pagi memang mereka masuk, setelah pukul 12.30 wib, mereka susah pasa pulang dan tidak kembali lagi ke kantor," Imbuhnya

Sekira pukul 15.39 wib hingga pukul 15.42 wib, Awak media pun mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Pengoran melalui telfon seluler,namun tidak diangkat, pada pukul 15.44 wib,awak media pun mencoba mengirimkan pesan singkat WhatsApp,dan mempertanyakan tentang jam dinas perangkat desa, namun kembali kepala desa tidak merespon, sementara pesan centang dia pertanda pesan terkirim. 

Pasal 29 UU 6/2014 menyatakan Kepala Desa dilarang;

Merugikan kepentingan umum.

Membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan/atau golongan tertentu.

Menyalahgunakan wewenang, tugas, hak dan atau kewajibannya.

Melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga dan atau golongan tertentu,

Melalui pemberitaan ini, kiranya pihak kecamatan Aek Kuo, Kepala Dinas Pmd Kabupaten Labuhanbatu Utara, BKD Labuhanbatu Utara, dan juga Bupati Labuhanbatu Utara dapat menindak tegas Kepala Desa Perkebunan Panegoran, beserta seluruh perangkatnya.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Rutan Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54

Senin, 01 Desember 2025 - 18:38:52 WIB

Medan (Sumut), LPCRumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditje.

Pemerintahan

EO Muhammad Febri Turun ke Lapangan Usai Pemaparan Teknis, Finalisasi DUFEST IDAMAN 2025 Dimatangkan Bersama Instansi Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 14:06:11 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Wahana Man.

Pemerintahan

Ditjenpas Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir Jabatan Fungsional, Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan

Kamis, 20 November 2025 - 17:28:09 WIB

Bekasi, LPCDirektorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memberika.

Pemerintahan

Yayasan Mahudun Untuk Negeri Distribusikan Makan Bergizi Gratis di Sekolah Program BGN

Rabu, 12 November 2025 - 15:53:19 WIB

.

Pemerintahan

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

Rabu, 12 November 2025 - 05:24:32 WIB

Jakarta, LPCKepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Her.

Pemerintahan

Mengingat Jasa Para Pahlawan, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Laksanakan Upacara

Selasa, 11 November 2025 - 07:44:44 WIB

Rohul (Riau), LPCDalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025 denga.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
06 Desember 2025
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
06 Desember 2025
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
06 Desember 2025
Babinsa Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga Terhadap Bahaya Pembakaran Lahan
06 Desember 2025
Sinergi Babinsa dan Masyarakat di Merbau Terus Ditingkatkan Lewat Komsos
06 Desember 2025
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
06 Desember 2025
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
05 Desember 2025
Unit K-9 Polda Sumut Kembali Temukan Korban Banjir Bandang, Polri Tegaskan Pencarian Terus Dilakukan
05 Desember 2025
Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
05 Desember 2025
Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru
05 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
  • 2 Kritikan Menguat: BKSDA Dinilai Gagal Jaga 4.712,5 Ha Kawasan Konservasi Dumai
  • 3 Polres Asahan Salurkan 300 Nasi Bungkus dan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kisaran Barat
  • 4 Wan Ade Syahputra Tinjau dan Serahkan Bantuan ke Posko KMBD
  • 5 Perkuat Respons Banjir Langkat, Kilang Pertamina Dumai dan Pangkalan Brandan Fokus pada Evakuasi Warga, Distribusi Air Bersih, dan Layanan Medis
  • 6 Dukungan Warga Dumai Mengalir Deras ke Posko Tanggap Darurat KMBD, Ichan Ucapkan Terima Kasih
  • 7 Polwan Polres Langkat Gelar Trauma Healing bagi Korban Banjir di Desa Pantai Gemi

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com